DANNEWSONLINE,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya
dalam menjamin sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
Komitmen tersebut dituangkan Penandatanganan Pakta
Integritas Kepala Sekolah Negeri yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung,
Jalan Sumatera, Selasa, 24 Juni 2025.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota
Bandung, Muhammad Farhan, dengan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh
jenjang satuan pendidikan negeri mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK
Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri serta perwakilan Forkopimda Kota Bandung,
termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Farhan menegaskan, pendidikan merupakan pilar utama dalam
pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan
negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini
mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi
peserta didik,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak
47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus
diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.
“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang
transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari
ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk niat kita menjaga kualitas kerja dan
integritas layanan publik,” tegas Farhan.
Farhan memastikan, pola pengawasan tahun ini diperketat. Ia
bersama Wakil Wali Kota Erwin akan mengirimkan tim khusus yang tidak diketahui
oleh publik untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat
peminatnya tinggi.
“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim,
Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari
pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta
tolong Pak Menteri kalau perlu,” ujarnya sambil menambahkan bahwa upaya
intervensi politik akan dihadapi bersama DPRD dan unsur pimpinan lainnya.
Farhan mengaku, hingga saat ini belum ditemukan transaksi
mencurigakan dalam proses SPMB.
“Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur
teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ucapnya.
Kepada para orang tua, Farhan mengimbaua agar tidak
mencoba-coba mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang
diinginkan.
“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita
akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan
pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari
pusat layanan pendidikan.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti
transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah
swasta,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan
Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.
Skemanya akan dirancang bersama DPR RI agar bantuan
operasional dan beasiswa (PIP, KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari
keluarga tidak mampu.
Menanggapi isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan
menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui
regulasi.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang
penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar
setara,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan
rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan
kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat
kota.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya
dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur
Farhan.
0 Komentar