DANNEWS,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membenahi administrasi wilayah di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam Siskamling Siaga Bencana ke-87, Selasa 3 Maret 2026.
Farhan menyebut berbagai persoalan yang muncul di wilayah tersebut pada dasarnya bermuara pada aspek administrasi pemerintahan yang belum tertata secara optimal.
“Di Cisaranten Kulon ini ternyata memang ada banyak permasalahan yang sangat kompleks tapi ujung-ujungnya adalah administrasi pemerintahan,” ujar Farhan.
Menurutnya, administrasi wilayah harus mampu merespons dinamika perkembangan kawasan secara cepat.
Selama ini, penataan infrastruktur di sejumlah titik kerap dilakukan sebagai respons atas kebutuhan yang muncul, bukan melalui perencanaan jangka panjang.
“Penataan infrastruktur dan lain-lainnya itu lebih berbentuk sebagai sebuah respon daripada perencanaan. Karena ada banyak perubahan-perubahan. Inilah yang membuat warga itu kebanyakan bingung. Kemarin bisa A, kenapa hari ini enggak bisa B,” katanya.
Farhan menjelaskan, sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain pengelolaan air limbah, kondisi sungai, hingga keberadaan gang lingkungan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) jalan.
Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah tidak dapat melakukan perbaikan menggunakan anggaran daerah.
“Banyak gang-gang di sini yang tidal punya SK jalan. Jadi tidak bisa diperbaiki dengan uang pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan administrasi wilayah seperti perubahan status RW juga menjadi perhatian karena berdampak pada pelayanan dan pembangunan di tingkat kewilayahan.
Ia memastikan, pembenahan administrasi menjadi langkah awal agar intervensi pembangunan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Intinya bagaimana pun juga kita harus melakukan penyelesaiannya melalui tata pemerintahan. Karena tanpa tata kelola, apapun yang kita buat itu akhirnya tidak memberikan solusi jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan memprioritaskan penyelesaian legalitas jalan lingkungan. Dengan adanya SK jalan, pemerintah dapat langsung melakukan perbaikan infrastruktur sekaligus penataan drainase.
“Hal yang pertama kami mau kejar adalah SK jalan. Kalau SK jalannya dapat, maka pemerintah kita bisa langsung masuk perbaikan jalan sekaligus drainase,” kata Farhan.
Ia juga menilai kondisi permukiman padat di Cisaranten Kulon merupakan fenomena urbanisasi yang berkembang secara alami, di mana kawasan tumbuh mengikuti kebutuhan individu sebelum akhirnya membentuk komunitas.
“Dalam teori urbanisasi ini persis yang namanya fenomena swarming. Tempat yang tadinya kosong kemudian orang-orang datang dan membangun sesuai kepentingannya sendiri,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Farhan, menyebabkan infrastruktur kawasan berkembang tidak seragam dan berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika jumlah penduduk semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung berupaya memetakan persoalan langsung di lapangan sekaligus memastikan penanganan dilakukan berbasis tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.
Setelah ini, Pemkot Bandung akan kembali melakukan kunjungan lanjutan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di wilayah Cisaranten Kulon.

Komentar
Posting Komentar